Unit Kompetensi
NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
1 | M.70SDM01.010.2 | Menyusun Uraian Jabatan |
2 | M.70SDM01.013.2 | Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM |
3 | M.70SDM01.026.2 | Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu |
4 | M.70SDM01.031.2 | Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan |
5 | M.70SDM01.021.2 | Mengelola Program Orientasi Kerja |
6 | M.70SDM01.032.2 | Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan |
7 | M.70SDM01.033.2 | Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan |
8 | M.70SDM01.034.2 | Mengevaluasi Pelaksanaan Program Pembelajaran dan Pengembangan |
9 | M.70SDM01.036.2 | Mengelola Kegiatan Assesmen |
10 | M.70SDM01.038.2 | Mengelola Program Pengembangan Kelompok Pekerja Bertalenta (Talent Pool) |
Persyaratan :
- Fotocopy KTP
- Pas foto terbaru 3×4 background merah sebanyak 2 lembar
- Fotocopy ijazah minimal pendidikan setara D3 Manajemen Peminatan Sumber Daya Manusia atau setara, atau
- Fotocopy ijazah minimal pendidikan setara D3 umum dan fotocopy Sertifikat Pemagangan bidang Sumber Daya Manusia, atau memiliki Setifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan Kepala Bagian Pelatihan dan Pengembangan dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/ terakreditasi, atau
- Surat keterangan pengalaman kerja sebagai Supervisor Sumber Daya Manusia selama minimal 2 (dua) tahun dan fotocopy Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/ terakreditasi, atau
- Surat keterangan sedang menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian Pengembangan dan Pelatihan Senior Sumber Daya Manusia minimal selama 6 (enam) bulan, atau
- Surat keterangan pengalaman kerja sebagai Supervisor Sumber Daya Manusia selama minimal 1 (tahun) tahun dan fotocopy Setifikat Kompetensi pada level jabatan Supervisor Sumber Daya Manusia.