Unit Kompetensi
NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
1 | M.70SDM01.010.2 | Menyusun Uraian Jabatan |
2 | M.70SDM01.013.2 | Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM |
3 | M.70SDM01.026.2 | Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu |
4 | M.70SDM01.031.2 | Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan |
5 | M.70SDM01.030.2 | Menindaklanjuti Hasil Penilaian Kinerja Individu |
6 | M.70SDM01.035.2 | Merancang Model dan Kamus Kompetensi |
7 | M.70SDM01.036.2 | Mengelola Kegiatan Asesmen |
8 | M.70SDM01.037.2 | Menyusun Kelompok Pekerja Bertalenta (Talent Pool) |
9 | M.70SDM01.038.2 | Mengelola Program Pengembangan Kelompok Pekerja Bertalenta (Talent Pool) |
10 | M.70SDM01.039.2 | Merancang Jalur Karir Pekerja |
Persyratan :
- Fotocopy KTP
- Pas foto terbaru 3×4 background merah sebanyak 2 lembar
- Fotocopy ijazah minimal pendidikan setara D3 Manajemen Peminatan Sumber Daya Manusia atau setara, atau
- Fotocopy ijazah minimal pendidikan setara D3 umum dan fotocopy Sertifikat Pemagangan bidang Sumber Daya Manusia, atau fotocopy Setifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan Kepala Bagian Manajemen Talenta dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/ terakreditasi, atau
- Surat keterangan pengalaman kerja sebagai Supervisor Sumber Daya Manusia selama minimal 2 (dua) tahun dan fotocopy Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/ terakreditasi, atau
- Surat keterangan sedang menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian Manajemen Talenta minimal selama 6 (enam) bulan, atau
- Surat keterangan pengalaman kerja sebagai Supervisor Sumber Daya Manusia selama minimal 1 (tahun) tahun dan fotocopy Setifikat Kompetensi pada level jabatan Supervisor Sumber Daya Manusia