Kami menerima jasa perpanjangan SKP dan Lisensi Ahli K3 Umum bagi yang belum expired lebih dari 1 tahun.
Biaya : Rp. 2.300.000,-
Berikut persyaratan Perpanjangan Lisensi & SKP Ahli K3 Umum:
- Softcopy Surat Permohonan Resmi untuk Proses Perpanjangan / Mutasi / Terbit Baru SKP Ahli K3 Umum yang ditujukan kepada Direktur Bina Kelembagaan K3 – di Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 Kementerian ketenagakerjaan*; (berkops surat & stempel), Kami berikan Contohnya
- Softcopy Ktp, ijazah & sertifikat Ak3 Umum
- Softcopy SKP dan Lisensi Ak3 Umum
- Softcopy CV
- Softcopy Surat pernyataan perusahaan bahwa Ahli K3 bekerja penuh di perusahaan tsb,
- Softcopy Rekapitulasi laporan kegiatan selama 3 tahun terakhir, Kami berikan Contohnya
- Softcopy Paklaring (khusus Mutasi Lisensi & SKP Ahli K3) / Pindah Perusahaan.
- Softcopy Pasfoto berwarna latar merah.
Noted: Semua berkas dalam bentuk softcopy. dikirim ke email: mutia@betracomtraining.com
Konsultasi via WA di 0822-6806-6126