Kami menerima jasa perpanjangan SKP dan Lisensi Ahli K3 Umum bagi yang belum expired lebih dari 1 tahun.
Biaya : Rp. 2.000.000,-
Berikut persyaratan Perpanjangan Lisensi & SKP Ahli K3 Umum:
- Surat Permohonan Resmi untuk Proses Perpanjangan / Mutasi / Terbit Baru SKP Ahli K3 Umum yang ditujukan kepada Direktur Bina Kelembagaan K3 – di Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 Kementerian ketenagakerjaan*; (berkops surat & stempel), Download di sini formatnya!
- Ktp, ijazah & sertifikat Ak3 Umum
- SKP dan Lisensi Ak3 Umum
- CV
- Surat pernyataan perusahaan bahwa Ahli K3 bekerja penuh di perusahaan tsb, Download di sini formatnya!
- Rekapitulasi laporan kegiatan selama 3 tahun terakhir, Download di sini formatnya!
- Paklaring (khusus Mutasi Lisensi & SKP Ahli K3) / Pindah Perusahaan. Download di sini formatnya!
- Pasfoto berwarna latar merah. (akan diedit nantinya menjadi 1,5×2 cm2 dan 4×6 cm2).
Noted: Semua berkas dalam bentuk softcopy. dikirim ke email: mutia@betracomtraining.com
Konsultasi via WA di 0822-6806-6126