021-29021873 | 0822-6806-6126
betracomtraining@gmail.com

Sertifikasi Kemnaker

AHLI K3 UMUM

PELATIHAN AHLI K3 UMUM (full Online)

SERTIFIKASI KEMENAKER RI

JADWAL 2025

TANGGAL TEMPAT INVESTASI STATUS
15-31 Januari Online Rp. 6.500.000 Close
10-22 Februari Online Rp. 6.500.000 Close
04-17 Maret Online Rp. 6.500.000 Close
10-22 Maret Online Rp. 6.500.000 Running
16-20 April Online Rp. 6.500.000 Onschedule
14-27 Mei Online Rp. 6.500.000 Onschedule
11-24 Juni Online Rp. 6.500.000 Onschedule
09-22 Juli Online Rp. 6.500.000 Onschedule
13-26 Agustus Online Rp. 6.500.000 Onschedule
10-23 September Online Rp. 6.500.000 Onschedule
15-28 Oktober Online Rp. 6.500.000 Onschedule
12-25 November Online Rp. 6.500.000 Onschedule
02-15 Desember Online Rp. 6.500.000 Onschedule

Latar Belakang

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membuat dunia industri berlomba-lomba melakukan efisiensi dan meningkatkan produktivitas dengan menggunakan alat-alat produksi yang semakin kompleks. Makin kompleksnya peralatan yang digunakan, makin besar pula potensi bahaya yang mungkin terjadi dan makin besar pula potensi bahaya yang mungkin terjadi dan makin besar pula kecelakaan kerja yang ditimbulkan apabila tidak dilakukan penanganan dan pengendalian sebaik mungkin. Hal ini menunjukkan bahwa masalah-masalah keselamatan dan kesehatan kerja tidak lepas dari kegiatan dalam industri secara keseluruhan, maka pola-pola yang harus dikembangkan di dalam penanganan K3 dan pengendalian potensi bahaya harus senantiasa dikembangkan dan dikelola dengan baik.

Salah satu pengelolaan K3 di tempat kerja adalah dengan menunjuk personil yang melakukan pengawasan terhadap ditaatinya peraturan perundang-undangan K3, yang duduk sebagai sekretaris P2K3 dan mengembangkan pelaksanaan k3 di perusahaan.

Untuk itu perlu adanya petunjuk teknis pembinaan calon ahli keselamatan dan kesehatan kerja umum sehingga mendapatkan personil yang mampu meningkatkan kemampuan dan pengetahuan tentang keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka mengendalikan risiko di tempat kerja.

.

Tujuan

Pembinaan calon Ahli K3 Umum, bertujuan:

  • Umum, mendapatkan tenaga teknis berkeahlian di bidang K3 yang dapat membantu pelaksanaan pembinaan dan pengawasan K3 di tempat kerja.
  • Khusus:
        • Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan K3,
        • Meningkatkan kemampuan dan keahlian serta keterampilan dalam melakukan identifikasi potensi bahaya di tempat kerja, dan
        • Meningkatkan kemampuan dan keahlian serta keterampilan menerapkan K3 sesuai peraturan perundang-undangan di tempat kerja.

Persyaratan

Untuk dapat mengikuti pembinaan calon Ahli K3 Umum harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Berpendidikan sekurang-kurangnya Sarjana Mudan atau sederajat.
  • Berbadan sehat.
  • Berkelakuan baik.

Persyaratan dokumen wajib peserta pembinaan antara lain:

  1. Softcopy KTP
  2. Softcopy Ijazah minimal Sarjana Muda / D3
  3. CV
  4. Pasfoto Background merah
  5. Laptop dan HP Android
  6. Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
  7. Surat Pernyataan (Tersedia Formatnya)

Metode Pembinaan

Pembinaan calon Ahli K3 Umum dilaksanakan melalui:

  1. Ceramah
  2. Diskusi
  3. Praktek pemeriksaan (Observasi/PKL) K3
  4. Penulisan Laporan Pemeriksaan K3
  5. Seminar, dan
  6. Evaluasi

Materi Pembinaan

Pembinaan calon Ahli K3 Umum dilakukan sekurang-kurangnya selama 120 jam pelajaran dengan 45 menit per jam pelajaran dengan materi sebagai berikut:

  1. Materi Kelompok Dasar
    • Kebijakan K3 (5 JP)
    • Undang-Undang No. 01 Tahun 1970 (5 JP)
  2. Materi Kelompok Inti
    • Pengawasan Norma Kelembagaan dan Keahlian K3 (5 JP)
    • Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Listrik (5 JP)
    • Pengawasan Norma Penanggulangan Kebakaran (5 JP)
    • Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Konstruksi dan Bangunan (5 JP)
    • Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Mekanik (5 JP)
    • Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Pesawat Uap dan Bejana Tekan (5 JP)
    • Pengawasan Norma Kesehatan Kerja (10 JP)
    • Pengawasan Norma Lingkungan Kerja (5 JP)
    • Pengawasan Norma Bahan Berbahaya (10 JP)
    • Pengawasan Norma SMK3 (5 JP)
    • Laporan Kecelakaan Kerja (5 JP)
  3. Materi Penunjang
    • Dasar-dasar K3 (5 JP)
    • Analisa Kecelakaan (5 JP)
    • Manajemen Risiko (5 JP)
  4. Praktek Pemeriksaan / Observasi K3 (10 JP)
  5. Evaluasi
    • Ujian tertulis (10 JP)
    • Seminar (10 JP)

Kegiatan Pembinaan Calon Ahli K3 Umum dilaksanakan selama 12 hari, 10 jam pelajaran per hari.

Jumlah Peserta Pembinaan

Jumlah peserta pembinaan Calon Ahli K3 Umum setiap kelas maksimal 30 orang.

 

Kelulusan Peserta

Kelulusan peserta dilakukan oleh pengawas ketenagakerjaan yang ditunjuk oleh Direktur Pengawasan Norma K3, meliputi:

  1. Kedisiplinan
  2. Kehadiran
  3. Hasil ujian teori, penulisan laporan pemeriksaan K3 dan seminar minimal masing-masing 65 (enam puluh lima)

 

Sertifikat, SKP, Kartu Kewenanga, PIN dan Lencana

  1. Sertifikasi Pembinaan
    • Seluruh Peserta yang dinyatakan lulus oleh Tim Evaluasi diberikan sertifikat yang dikeluarkan oleh Dirjen Pembinaan Pengawasan ketenagakerjaan dan K3 dikeluarkan oleh Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 dengan format dan bentuk yang telah ditetapkan.
  2. Surat Keputusan Penunjukkan (SKP), Kartu Kewenangan, Pin dan Lencana.
    • Peserta yang dinyatakan lulus dan memenuhi persyaratan sebagaimana Peraturan Menteri No. Per. 02/men/1992 diberikan Surat Keputusan Penunjukan (SKP), Kartu Kewenangan, Pin dan Lencana yang dikeluarkan oleh Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 dengan format dan bentuk yang telah ditetapkan.

 

Pembinaan / Narasumber

Pembina atau narasumber pada pembinaan bagi calon Ahli K3 Umum adalah:

  1. Pejabat dari Direktorat Pengawas Norma K3
  2. Pengawas Ketenagakerjaan
  3. Praktisi/Ahli K3 yang disetujui oleh Direktur PNK3

Investasi

Biaya pelatihan sebesar Rp 6.500.000,-  /  Peserta (  Non PPN ) – Untuk Umum/Karyawan, sudah termasuk Modul pelatihan ,Pin + Lencana K3, Sertifikat dari Kemenaker RI, Lisensi & SKP ( Surat Keputusan Penunjukkan dari Kemenaker ).

Biaya pelatihan sebesar Rp 5.500.000,-  /  Peserta (  Non PPN ) – Untuk Freshgraduated, sudah termasuk Modul pelatihan ,Pin + Lencana K3, Sertifikat dari Kemenaker RI.

 

tags:

pelatihan ahli k3 umum, training ahli k3 umum, ak3 umum, ahli k3 umum, sertifikasi ahli k3 umum, pelatihan ak3 umum, inhouse training ahli k3 umum, jadwal training ahli k3 umum, jadwal training ak3 umum, inhouse training ak3 umum.

PENDAFTARAN

Silahkan chat via Whatsapp dengan tim marketing kami

Telp / WA 0822-6806-6126

FORMULIR PENDAFTARAN

[fluentform id="3"]