Jadwal 2025
Unit Kompetensi
NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
1 | JUM.UM01.005.01 | Melakukan Kebersihan Diri dan Lingkungan dalam Pengelolaan Jasa Usaha Makanan Berdasarkan Prinsip Hygiene Sanitas |
2 | C.100000.006.01 | Melaksanakan Program dan Prosedur Keamanan Pangan |
3 | C.100000.008.01 | Melakukan Praktek Penanganan Pangan yang Aman |
4 | C.100000.020.01 | Menganalisa Bahaya Keamanan Pangan |
5 | C.100000.039.01 | Mensupervisi Rencana Keamanan Pangan |
Persyaratan :
Persyaratan Dasar
- Ijazah SMA/SMK disertai dengan surat Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang higiene sanitasi makanan
- Ijazah D3 disertai dengan surat pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang higiene sanitasi makanan
- Ijazah D4/S1 disertai dengan surat pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang higiene sanitasi makanan
- Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Pengelolaan Higiene Sanitasi Makanan bagi yang belum memiliki pengalaman kerja
Persyaratan Asesi (Peserta Uji Kompetensi)
- Fotokopi/Scan kartu Identitas (KTP/Paspor)
- Curriculum Vitae / Daftar Riwayat Hidup terbaru
- Pas foto berwarna 3×4 sebanyak 4 lembar background merah
- Dokumen tambahan portofofolio (Metode Verifikasi Portofolio) :
- Surat Keterangan Kerja beserta uraian
- Laporan Kerja
- Dokumen Kerja
- Persyaratan Dasar sesuai Skema