021-29021873 | 0822-6806-6126
betracomtraining@gmail.com

Sertifikasi BNSP

Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL)

Keberadaan limbah yang mengancam kelestarian lingkungan hidup belum maksimal tertangani. Khususnya bagi pihak-pihak terkait seperti industri dan perusahaan yang menghasilkan limbah setiap harinya dalam kegiatan produksi mereka. Masih banyak industri dan perusahaan tidak mampu mengelola dan mengendalikan air limbah sehingga memberi dampak langsung pada lingkungan. Dampak negatif tersebut bukan hanya mengganggu kondisi kesehatan lingkungan, tetapi juga kondisi kesehatan makhluk-makhluk hidup yang tinggal di dalamnya, termasuk kita. Untuk itu penting dan akan sangat bermanfaat jika para pelaku bidang pengelolaan limbah mengikuti pelatihan khusus bersertifikasi.

 

Jadwal 2024

08-10 Jan 12-14 Mar 20-22 Mei 16-18 Juli
22-24 Jan 25-27 Mar 05-07 Juni
  • Ingin Inhouse Training?
12-15 Feb 22-24 Apr 18-20 Juni
  • Biaya lebih murah, minimal 10 peserta
26-28 Feb 07-10 Mei 03-05 Juli Hubungi Wa 0822-6806-6126 (Mba Mutia)

Pentingnya Mengikuti Pelatihan Tentang Pengolahan Limbah Cair Bersertifikasi

Tidak sekadar mengelola limbah, pelatihan bagi penanggung jawab operasional limbah ini akan memberi berbagai materi dan informasi seputar pengendalian disertai membuat berbagai solusi untuk menangani permasalahan tentang limbah cair. Anda yang bekerja di bidang lingkungan hidup akan membutuhkan materi-materi tersebut. Selain itu adanya sertifikasi akan lebih membantu lagi.

Seperti yang sudah dijelaskan di atas secara singkat, bagaimana sistem pengolahan limbah di Indonesia masih tergolong kurang baik di beberapa daerah, pelatihan ini dapat menciptakan rasa peduli lebih dalam lagi terhadap kelestarian dan keseimbangan lingkungan. Peserta pelatihan dapat lebih menyadari betapa pentingnya pengolahan dan pengelolaan, hingga pengendalian dengan maksimal terhadap limbah buangan.

Ditambah peserta dapat menambah pengetahuan dan ilmu untuk mencari solusi terbaik dalam pengendalian limbah cair dan pengolahan air dari limbah tersebut. Berbagai isu lingkungan dan permasalahan seputar pencemaran air dapat diketahui dan dianalisis lebih dalam, sehingga menghasilkan pemikiran lebih tajam serta berawawasan luas sebagai penanggung jawab operasional.

Ada pun dasar hukum dalam kegiatan pengolahan limbah tercatat pada Peraturan UU No. 32, Tahun 2009 mengenai Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Hal ini mencakup penanganan limbah hasil industri.

Tujuan Pelatihan Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah

Berikut beberapa tujuan dari pelatihan, di antaranya:

  • Pemahaman Terhadap UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Pemahaman Terhadap Dampak Negatif Air dari Limbah
  • Mempelajari Betapa Pentingnya Pengelolaan Air dari Limbah
  • Menemukan Cara-Cara dalam Menanggulangi Pencemaran Air
  • Mempelajari dan Mengimplementasikan Pengelolaan Air
  • Mampu Memenuhi Persyaratan Kompetensi Berdasarkan SKKNI Sebagai Operator Penanggung Jawab Pengolahan Air dari Limbah

Materi-Materi Pelatihan

Materi yang diberikan terdiri dari beberapa bagian dengan fokus menggambarkan kebutuhan serta ilmu yang wajib dipahami serta dimengerti para operator penanggung jawab. Materi-materi tersebit terdiri dari:

  1. Pembelajaran mengenai UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  2. Membahas dampak buruk dari adanya air limbah bagi lingkungan dan kehidupan makhluk hidup, khususnya di Indonesia.
  3. Mendalami seberapa pentingnya proses pengelolaan air dari hasil limbah yang dapat menjadi sumber penurunan tingkat kesehatan masyarakat.
  4. Pembelajaran mengenai langkah dan cara dalam menanggulangi terjadinya pencemaran air dengan berbagai kondisi.
  5. Mendalami proses pengendalian dan pengelolaan limbah yang terdiri dari proses pengolahan instalasi air limbah, sistem operasional instalasi pengolahan air limbah (IPAL), melakukan evaluasi kinerja IPAL, perencanaan operasional IPAL, serta membuat laporan kinerja IPAL.
  6. Mempelajari teknik-teknik K3 untuk pengelolaan limbah air.
  7. Menambah ilmu dan informasi untuk memenuhi persyaratan kompetensi sebagai operator penanggung jawab di bidang pengolahan air limbah sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
  8. Pemberian materi tambahan agar lulus ujian mendapatkan sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) sebagai penanggung jawab operasional.
No Unit Kompetensi Judul Kompetensi
1 E.370000.003.01 Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
2 E.370000.007.01 Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
3 E.370000.009.01 Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
4 E.370000.012.01 Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
5 E.370000.013.01 Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah

Target Peserta Pelatihan

Target peserta yang lebih baik mengikuti pelatihan ini ialah mereka yang bekerja di bidang pengelolaan dan pengolahan limbah cair dengan memenuhi persyaratan umum sebagai peserta yaitu minimal lulusan SMA/SMK dengan pengalaman bekerja di bidang pengelolaan limbah. Atau telah memiliki sertifikat dalam mengelola limbah air.

Para lulusan S1 dengan bidang ilmu lingkungan disertai pengalaman bekerja pada bidang pengendalian air, kemudian para lulusan D3 yang telah berpengalaman bekerja sebagai operasional pengolahan air limbah. Tidak hanya itu saja tetapi industri dan perusahaan tertentu yang membutuhkan pemahaman serta pembelajaran lebih seputar pengelolaan limbah dan mengolah limbah air pun boleh mengikuti.

Metode penyampaian materi berupa sesi presentasi, pertukaran pendapat dan berbagi ilmu dengan sesi diskusi, latihan soal, case study, dan simulasi. Selain itu terdapat sesi evaluasi untuk mendapat kesimpulan yang lebih matang. Baru berlanjut dengan ujian sertifikasi. Kepemilikan sertifikasi ini akan sangat dibutuhkan bagi Anda yang berprofesi di bidang lingkungan hidup dan pengelolaan limbah.

Materi yang diberikan akan menambah pengetahuan seputar kegiatan pengelolaan limbah-limbah, seperti limbah air yang harus tanggulangi secara lebih maksimal. Limbah yang mencemari air merupakan salah satu penyebab tertinggi gangguan kesehatan yang berhubungan dengan kebersihan air. Jenis-jenis penyakit akibat pencemaran air seperti kolera, tifoid, hepatitis, dan masih banyak lagi menghantui masyarakat.

Investasi

Rp. 6.500.000,-/peserta.

Biaya di atas sudah termasuk Sertifikasi Internal, Sertifikasi BNSP(Jika di nyatakan lulus), Soft File Materi, WhatsApp Group, Pemateri & Assessor Pengalaman di Bidangnya.

baner inhouse training baru

PENDAFTARAN

Silahkan chat via Whatsapp dengan tim marketing kami

Telp / WA 0822-6806-6126

FORMULIR PENDAFTARAN

Formulir Pendaftaran