JADWAL 2026
- 13-15 Januari
- 11-13 Februari
- 11-13 Maret
- 15-17 April
- 06-08 Mei
- 10-12 Juni
- 08-10 Juli
- 12-14 Agustus
- 09-11 September
- 14-16 Oktober
- 04-06 November
- 16-18 Desember
LATAR BELAKANG TRAINING PETUGAS P3K
Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi RI No. PER15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di tempat kerja pada Bab 2, Pasal 3, ayat 1 & 2 sebagaimana ayat 1 yang berbunyi : “ Petugas P3K di tempat kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 harus memiliki lisensi dan buku kegiatan P3K dari kepala Instansi yang bertanggung dibidang ketenagaakerjaan” Dan ayat 2 yang berbunyi: “Untuk mendapatkan lisensi sebagai mana dimaksud pada ayat 1 harus memenuhi syarat – syarat sebagai berikut :
- Bekerja pada perusahaan yang bersangkutan;
- Sehat jasamani dan rohani;
- Bersedia ditunjuk menjadi petugas P3K; dan
- Memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar di bidang P3K di Tempat kerja yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan.
Guna dapat mengantisipasi terjadinya gangguan kesehatan yang mendadak dan kecelakaan kerja diperlukan pedoman Undang-undang No. 1 tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per. 03/Men/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja.
Untuk dapat ditunjuk sebagai Petugas P3K di tempat kerja oleh perusahaan, petugas P3K tersebut perlu mendapatkan pelatihan dengan kurikulum yang sesuai dengan Permenakertrans No. 15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K) di Tempat Kerja.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING PETUGAS P3K
- Peserta diharapkan akan memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memahami peraturan dan konsep P3K.
- Peserta memiliki keterampilan dan mampu melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan jika terjadi kecelakaan di tempat kerja.
- Peserta mampu memberikan pertolongan jika terjadi penyakit mendadak ditempat kerja.
- Peserta mampu mengembangkan sistem P3K ditempat kerja.
FASILITATOR TRAINING PETUGAS P3K
Sr. Trainer yang sangat berpengalaman dalam bidang P3K
OUTLINE TRAINING PETUGAS P3K
- Peraturan perudangan yang berkaitan dengan Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
- Dasar – dasar Kesehatan Kerja
- Dasar – dasar Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
- Anatomi dan Faal tubuh manusia
- Pedoman Penyediaan Fasilitas P3K
- Bahaya dan Penanganan terhadap sengatan panas, keracunan, paparan bahan kimia, kejang.
- Gangguan lokal (luka, perdarahan, luka bakar, patah tulang) dan tindakan pertolongannya.
- Gangguan Kesadaran dan tindakan pertolongannya
- Gangguan Pernafasan dan tindakan pertolongannya
- Gangguan peredaran darah dan tindakan pertolongannya
- Resusitasi jantung paru
- Evakuasi korban (Prosedur dan Para pengangkutan korban)
- P3K pada keadaan tertentu (P3K pada kecelakaan diruang tertutup/terbatas dan P3K sengatan listrik)
- Praktek
FASILITAS TRAINING PETUGAS P3K
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat Kompetensi Petugas P3K dari BNSP
- ID Card Kompetensi P3k dari BNSP
- Sertifikat training
- Gimmick
- 2x coffee break
- Makan Siang
DURASI TRAINING PETUGAS P3K
2 Hari + 1 Hari Ujian
INVESTASI TRAINING PETUGAS P3K
Online : Rp. 5,500,000,-
Offline : Rp. 6,500,000,-
PENDAFTARAN
Mobile/WA (Diutamakan) : 0822-6806-6126 (Mutia), 0812-9805-3891 (Tiara) , Email : mutia@betracomtraining.com, tiara@betracomtraining.com.
PT. BETRACOM GEMILANG NUSA
Grand Slipi Tower Lt. 9 Unit O, CHR Office, Jl. Letjen S Parman Kav 22-24, Rt 001, Rw 004, Kel. Palmerah, Kec. Palmerah, Kota Jakarta Barat 11480 . Telp. 021-29021873. Website : Pusattrainingk3.com, Betracomtraining.com.
PENDAFTARAN
==================