Jadwal 2025
Unit Kompetensi
NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
1 | Q.86SAN00.019.1 | Melakukan Pengawasan Hygiene Penjamah Makanan |
2 | C.100000.006.01 | Melaksanakan Program dan Prosedur Keamanan Pangan |
3 | C.100000.008.01 | Melakukan Praktek Penanganan Pangan yang Aman |
Persyaratan
Persyaratan Dasar
- Ijazah SMA/SMK disertai dengan surat pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun sebagai Penjamah Pangan
- Ijazah D3 disertai dengan surat pengalaman kerja minimal 6 (enam) bulan sebagai Penjamah Pangan
- Ijazah D4/S1 disertai dengan surat pengalaman kerja minimal 3 (tiga) bulan sebagai Penjamah Pangan
- Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Penjamah Pangan bagi yang belum memiliki pengalaman kerja
Persyaratan Asesi (Peserta Uji Kompetensi)
- Fotokopi/Scan kartu Identitas (KTP/Paspor)
- Curriculum Vitae / Daftar Riwayat Hidup terbaru
- Pas foto berwarna 3×4 sebanyak 4 lembar background merah
- Dokumen tambahan portofofolio (Metode Verifikasi Portofolio) :
- Surat Keterangan Kerja beserta uraian
- Laporan Kerja
- Dokumen Kerja
- Persyaratan Dasar sesuai Skema