Jadwal 2025
Unit Kompetensi
NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
1 | THP.0001.006.01 | Mengikuti Prosedur Kerja Menjaga Praktik Pengolahan Yang Baik (GMP) |
2 | C.100000.006.01 | Melaksanakan Program dan Prosedur Keamanan Pangan |
3 | C.100000.028.02 | Mendesain Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB)/ Good Manufacturing Practitices (GMP) dan Sanitation Standard Operating Procedures (SSOP) |
4 | C.100000.064.02 | Menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (SPPOB)/Good Manufacturing Practices (GMP) dan Sanitation Standard Operating Procedures (SSOP) dan/atau Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) |
Persyaratan :
Persyaratan Dasar
- Ijazah SMA/SMK disertai dengan surat Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang pengelolaan cara produksi pangan olahan yang baik
- Ijazah D3 disertai dengan surat pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang pengelolaan cara produksi pangan olahan yang baik
- Ijazah D4/S1 disertai dengan surat pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang pengelolaan cara produksi pangan olahan yang baik
- Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Pengelolaan Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (CPPOB) bagi yang belum memiliki pengalaman kerja
Persyaratan Asesi (Peserta Uji Kompetensi)
- Fotokopi/Scan kartu Identitas (KTP/Paspor)
- Curriculum Vitae / Daftar Riwayat Hidup terbaru
- Pas foto berwarna 3×4 sebanyak 4 lembar background merah
- Dokumen tambahan portofofolio (Metode Verifikasi Portofolio) :
- Surat Keterangan Kerja beserta uraian
- Laporan Kerja
- Dokumen Kerja
- Persyaratan Dasar sesuai Skema