
pexels.com
Keamanan pangan itu artinya usaha untuk menjamin makanan tetap layak disantap dan tidak membuat masalah kesehatan bagi siapa pun yang mengonsumsinya. Ini juga mencakup kegiatan yang berlangsung di seluruh proses makanan, mulai dari pengolahan, penyimpanan, pengiriman, hingga tahap persiapan dan penyajian hidangan. Begitulah definisi keamanan pangan.

Definisi Keamanan Pangan dan Tahapan Menjaganya
Keamanan pangan memiliki tujuan untuk cegah makanan terkontaminasi bakteri, zat kimia berbahaya, maupun benda asing. Beberapa hal yang bisa dilakukan antara lain menjaga lingkungan tetap bersih, mengontrol suhu sesuai kebutuhan, memberikan petunjuk penyimpanan yang jelas, serta mengolah makanan dengan cara tepat.
Menjamin makanan tetap aman jadi tanggung jawab utama bagi setiap tempat makan. Ini merupakan tahapan untuk menjaga keamanan pangan restoran.
Terima Bahan
Periksa keseluruhan produk yang diterima untuk menjaga mutu dan kesegaran bahan. Supaya tidak terpapar kuman jangan biarkan bahan terlalu lama di luar ruangan. Terakhir pastikan barang yang datang sesuai dan lakukan identifikasi jika terjadi kesalahan.
Langkah Menyimpan yang Tepat
Catat tanggal terima, produksi, dan masa berlaku di setiap bahan. Sesuai definisi dari keamanan pangan, maka yang harus dilakukan adalah kemas kemudian beri tanda pada tiap barang supaya mudah dikenali dan memudahkan saat mengatur stok. Usahakan barang disimpan di tempat yang kering dengan suhu sekitar 10°C sampai 21°C agar kondisinya tetap optimal.
Langkah Menyiapkan Makanan
Bahan seperti ikan, daging, dan unggas yang masih beku, biasanya dihangatkan dulu dengan oven microwave supaya lebih lunak. Kemudian jangan asal saat mencairkan bahan makanan karena hal tersebut rawan terkontaminasi.
Metode Memasak Supaya Aman
Masak makanan sampai benar-benar matang supaya bakteri hilang atau berkurang. Saat memasak dalam porsi besar, perhatikan dan atur suhu setiap bahan supaya semua matang merata. Tidak lupa usahakan memasak dengan tingkat panas minimal yang telah ditentukan.
Penataan Hidangan
Merujuk dari definisi keamanan pangan, dipastikan makanan tidak sampai terkena suhu kamar supaya risiko kuman bisa berkurang. Hidangan yang biasa disajikan dingin perlu tetap segar untuk dinikmati, sedangkan untuk makanan panas agar tetap hangat saat dimakan. Kemudian pantau suhu di dalam hidangan setiap dua jam selama di hidangkan.
Metode Menurunkan Suhu Optimal
Lakukan pendinginan secara perlahan-lahan. Pada dua jam awal, turunkan suhu dari 57°C ke 21°C (135°F ke 70°F). Lalu dalam empat jam berikutnya dinginkan lagi sampai 5°C (70°F ke 41°F) atau lebih dingin.
Langkah Memanaskan Makanan dengan Tetap Menjaga Keamanannya
Hangatkan makanan sampai suhu dalamnya mencapai sekitar 74°C selama minimal 15 detik setiap 2 jam sekali supaya kuman berbahaya bisa mati. Jangan lupa cek dulu makanan yang sudah dimasak, masih layak untuk dihidangkan atau tidak.
Penyajian Makanan dengan Menjaga Kebersihan
Pastikan semua yang menyajikan makanan paham cara menjaga kebersihan, baik untuk masakan yang baru dimasak maupun makanan siap saji. Selalu gunakan peralatan yang rapi dan higienis. Selalu sajikan hidangan dengan suhu yang sudah diatur sesuai petunjuk resep.
Manajemen Makanan Bekas
Atur ulang makanan yang tersisa supaya tidak terbuang sia-sia. Nah, untuk makanan yang tersisa bisa dipanaskan ulang untuk disantap lagi atau diolah jadi hidangan baru. Contohnya, roti sisa bisa diubah menjadi roti panggang renyah atau puding lezat.
Sigap Menghadapi Masalah yang Muncul
Jika ada kemungkinan makanan terkontaminasi, cari tahu asal masalahnya mulai dari cara penyajian, persiapan, penyimpanan, hingga penerimaan. Lalu, jika terjadi pencemaran, segera ambil semua makanan dari tempat penyimpanan, area masak, dan juga tempat penyajian. Sebisa mungkin membuat catatan singkat sebagai panduan menyelesaikan masalah terkait keamanan makanan.
Landasan Regulasi Higiene dan Sanitasi Pangan di Indonesia
Indonesia sebagai negara hukum memiliki berbagai peraturan untuk mengatur kehidupan, termasuk soal pangan. Pangan sendiri adalah kebutuhan pokok manusia yang wajib dijaga keamanan dan kualitasnya. Untuk itu, pemerintah Indonesia menetapkan beberapa regulasi sebagai dasar kebijakan kebersihan dan sanitasi pangan.
Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan yang membahas definisi, produksi, pengangkutan, hingga detail sanitasi pangan pada BAB II, khususnya Pasal 4–9. Selain itu, ada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 yang juga mengatur tentang sanitasi pangan serta hal lain seperti impor, cadangan, pasokan, dan harga pangan.
Pemerintah kemudian memperkuat kebijakan tersebut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 yang secara khusus mengatur keamanan pangan, termasuk syarat kebersihan dan tata cara pengemasan. Misalnya, kemasan harus melindungi pangan dari kontaminasi, tahan dalam proses distribusi, memungkinkan pelabelan yang baik, serta disimpan di tempat higienis. Semua peraturan ini menjadi bukti keseriusan Indonesia dalam menjamin keamanan pangan demi kesehatan masyarakat dan tercapainya ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Seperti halnya menerapkan beberapa langkah penting di berbagai bidang bisnis, menjaga keamanan pangan jadi hal utama yang wajib diperhatikan. Menjaga keamanan pangan tidak hanya meningkatkan mutu kerja dan reputasi bisnis. Tetapi juga jadi langkah awal menghindari potensi masalah di masa depan. Itu sebabnya, penting untuk mengerti definisi keamanan pangan.