Mei 4, 2025

AUDIT EKSTERNAL KEAMANAN PANGAN

Jadwal 2025

 

Unit Kompetensi

NO KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
1 C.100000.018.02 Melaksanakan Audit/Inspeksi/Asesmen Keamanan Pangan
2 C.100000.020.01 Menganalisis Bahaya Keamanan Pangan
3 C.100000.022.01 Menilai Kepatuhan terhadap Program Keamanan Pangan
4 C.100000.023.01 Melakukan Negosiasi dalam Audit Kemanan Pangan
5 C.100000.026.01 Memantau Pengembangan dan Implementasi Sistem Penjaminan Mutu (QA) Pangan
6 C.100000.040.01 Melakukan Verifikasi Program Pendukung Kemanan Pangan
7 C.100000.065.02 Melakukan Validasi Penerapan Program Kemanan Pangan

 

Persyaratan :

Persyaratan Dasar

  1. Ijazah SMA/SMK disertai dengan surat pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang keamanan pangan
  2. Ijazah D3 disertai dengan surat pengalaman kerja minimall 3 (tiga) tahun di bidang keamanan pangan
  3. Ijazah D4/S1 disertai dengan surat pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang keamanan pangan
  4. Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Audit Eksternal Keamanan Pangan bagi yang belum memiliki pengalaman kerja

Persyaratan Asesi (Peserta Uji Kompetensi)

  1. Fotokopi/Scan kartu Identitas (KTP/Paspor)
  2. Curriculum Vitae / Daftar Riwayat Hidup terbaru
  3. Pas foto berwarna 3×4 sebanyak 4 lembar background merah
  4. Dokumen tambahan portofofolio (Metode Verifikasi Portofolio) :
  5. Surat Keterangan Kerja beserta uraian
  6. Laporan Kerja
  7. Dokumen Kerja
  8. Persyaratan Dasar sesuai Skema